Apa yang kalian bayangkan jika mengetahui 6 juta orang meninggal setiap tahun akibat mengisap tembakau atau terkena dampak dari tembakau yang dihisap?
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam kampanyenya untuk memerangi rokok mencatat bahwa 63% dari kematian yang terjadi adalah akibat noncommunicable diseases (NCD), seperti serangan jantung, stroke, kanker dan emphysema,di mana rokok merupakan salah satu faktor risiko terbesar bagi penyakit ini karena menyebabkan tekanan darah meningkat.
Menyadari akibat yang ditimbulkan dari bahaya merokok, pada perayaan ‘World No Tobacco Day’ atau Hari Tanpa Tembakau pada 31 Mei mendatang, sebanyak 172 dari total 193 negara anggota WHO akan ikut serta dalam WHO Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC), yang juga merupakan tema acara Hari Tanpa Tembakau.
Dipilihnya tema ini, seperti diungkapkan oleh Dirjen WHO Margaret Chan, adalah untuk mengingatkan pentingnya penerapan WHO FCTC dalam rangka merealisasikan upaya pengendalian penggunaan tembakau dalam rangka menciptakan peluang bagi masyakarat internasional untuk melindungi populasi dunia dari kematian dalam jumlah besar akibat menderita sakit dan bayi lahir prematur. Menurut catatan WHO, dari 6 juta orang yang meninggal akibat tembakau, lebih dari 5 juta di antaranya adalah perokok dan eks-perokok tembakau, dan hanya 600.000 orang yang bukan perokok namun mereka terkena dampak rokok yang dihisap.
WHO FCTC akan menjadi kesepakatan tentang kesehatan yang dibuat secara internasional dan bersifat wajib bagi kelompok negara yang tergabung di dalamnya untuk mengambil tindakan serius terhadap kegiatan pengonsumsian tembakau, pemasaran dan eksposur yang ditimbulkan dari kegiatan mengisap tembakau, guna melindungi setiap orang dari dampak negatif tembakau secara efektif.
Langkah ini menjadi sangat penting setelah memperhitungkan bahwa penggunaan tembakau tumbuh dengan sangat cepat di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah. Oleh karenanya, diperlukan komitmen bersama dalam lingkup yang lebih luas untuk mengurangi penggunaan tembakau dan dampak negatifnya bagi manusia dan perekonomian dunia. Perekonomian dunia terancam setelah fakta menyebutkan bahwa perokok umumnya adalah mereka yang termasuk usia pekerja dan kematian mereka akibat merokok menjadi kekhawatiran tersendiri bagi kemajuan ekonomi, pembangunan serta tingkat kemiskinan di suatu negara.
WHO memperkirakan pada tahun 2030, lebih dari 80% kematian di dunia terkait dengan penggunaan tembakau akan terjadi di negara berpendapatan rendah dan menengah, di mana asuransi kesehatan masih sangat minim tersedia sementara biaya kesehatan menjadi beban yang harus ditanggung keluarga.
Jadi, upaya pengendalian penggunaan tembakau tidak hanya masalah kesehatan publik yang perlu diprioritaskan oleh pemerintah berbagai negara tapi juga sudah menjadi isu penting dalam pembangunan. Bahkan publik dalam hal ini juga tidak terbatas pada pemerintah saja, tapi termasuk masyarakat luas yang peduli pada kesehatan bersama dan keberlanjutan ekonomi negaranya.
Beberapa kemajuan terkait dengan penerapan WHO FCTC adalah diluluskannya UU Pengendalian Tembakau Nasional oleh Senat Nigeria dan di Malta, telah dikeluarkan peringatan penting mengenai kemasan rokok. Ke depannya, kita akan menunggu kemajuan-kemajuan lain terkait dengan penerapan WHO FCTC untuk menciptakan dunia yang lebih sehat dan nyaman.
link sumber tulisan: